| 1. | Apa yang dimaksud dengan Standar Bidang Konstruksi dan Bangunan Sipil itu ? |
| Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang Konstruksi dan Bangunan Sipil adalah standar yang disusun dan dirumuskan oleh Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Departemen Kimpraswil) bersama Instansi dan ahli terkait yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan berlaku di seluruh Indonesia. | |
| 2. | Bagaimana Proses Penyusunanannya ? |
| Disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan bidang Konstruksi dan Bangunan. Dirumuskan melalui konsensus dengan melibatkan para ahli di bidangnya, Instansi pemerintah pusat dan daerah, pelaksana pembangunan masyarakat luas (LSM, asosiasi profesi dan lain-lain | |
| 3. | Bagaimana cara mendapatkan buku SNI bidang Pekerjaan Umum? |
| Silahkan anda menghubungi Badan Litbang PU Jl. Patimura No.20, Lantai V Kebayoran Baru-Jakarta Selatan Telp. (021) 7226302, Fax (021)7395062 email : infosos-b@kimpraswil.go.id,standar-b@kimpraswil.go.id,infostan@pu.go.id cp : ibu mimin mintarsih | |
| 4. | Bagaimana cara mendownload SNI? |
| Untuk sementara SNI Full Text belum bisa di download, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Jl. Patimura No.20, Lantai V Kebayoran Baru-Jakarta Selatan Telp. (021) 7226302, Fax (021)7395062 email : infostan@pu.go.id | |
| 5. | Bagaimana tentang sertifikasi kelayakan produks panel beton ringan sebagai pengganti tembok, karena kami telah memproduksi panel beton dengan bahan sterofoam? |
| kami belum memiliki sertifikat kelayakan produksi panel beton ringan, tapi untuk Pengujian kekuatan Struktur Anda dapat menghubungi: Balai Struktur dan konstruksi, Puslitbang permukiman Jl. Panyaungan. Cileunyi Wetan, Bandung Telp (022)7798393 / Fax (022) 7798392 | |
| 6. | Apakah ada SNI dan Pedoman yang bisa di download? |
| hanya sebagian SNI saja yang dapat di download yang merupakan hasil revisi terakhir sedangkan untuk pedoman teknis hanya tahun 2005 keatas yang dapat di download |
Senin, 30 Maret 2009
Frequently Asked Question
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar